Nasional
Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Yoory Pinontoan Cs Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar
Menurut Suara.com, Yoory Pinontoan Cs didakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan yang disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp80 miliar. Laporan ini dipublikasikan pada 24 September 2026.
Kroniq News••14.24 WIB
Kroniq News
Menurut Suara.com, Yoory Pinontoan Cs didakwa terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan yang disebut merugikan negara sebesar Rp80 miliar.
Laporan mengenai dakwaan tersebut dipublikasikan pada 24 September 2026.
Suara.com menyajikan perkembangan soal dakwaan ini; untuk rincian lebih lanjut pembaca dapat merujuk pada laporan yang dipublikasikan oleh Suara.com.
Bagikan artikel ini
